Minggu, 04 September 2016


MENGHORMATI TETANGGA
Ditujukan untuk memenuhi tugas makalah Ulumul Hadist

Dosen Pengampu
MUTROFIN,M.FiL.I.



Oleh

·      KHAFIDATUZ ZAHRA’                               (17210163014)

JURUSAN TADRIS BAHASA INDONESIA
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
2016



BAB I
PENDAHULUAN       

A.    Latar Belakang
                        Dalam kehidupan ini kita bertempat tinggal sehingga kita tidak akan lepas dari tetangga. Kita ditakdirkan sebagai makhluk sosial, makhluk yang selalu membutuhkan orang lain. Tetangga dapat dikatakan sebagai saudara.Agama Islam juga sangat menganjurkan untuk memuliakan tetangga dan merupakan salah satu bagian dari keimanan seorang hamba. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi :       
ูˆَู…َู†ْ ูƒَุงู†َ ูŠُุคْู…ِู†ُ ุจِุงู„ู„ู‡ِ ูˆَุงู„ْูŠَูˆْู…ِ ุงู„ุงَุฎِุฑِ ูَู„ْูŠُูƒْุฑِู…ْ ุฌَุงุฑَู‡ُ                       
Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya” (HR. Bukhori Muslim)
              Oleh karena itu sebagai umat muslim kita dianjurkan untuk menghormati maupun memuliakan tetangga.

B.      Rumusan Masalah
Islam adalah agama rahmah yang penuh kasih sayang. Dan hidup rukun dalam bertetangga adalah moral yang sangat ditekankan dalam Islam. Jika umat Islam memberikan perhatian dan menjalankan poin penting ini, niscaya akan tercipta kehidupan masyarakat yang tentram, aman dan nyaman.

C.     Tujuan
Tujuan makalah ini untuk memahami pentinggnya menghormati tetangga yang termasuk kewajiban kita sebagai pemeluk agama Islam. Sehingga pembahasan ini nanti bisa bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi masyarakat. Agar terbentuk manusia seutuhnya  yang berjiwa sosial yang menjunjung tinggi solidaritas antar tetangga. Semoga  makalah ini ada manfaat dan barakahnya.  

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Menghormati atau Memuliakan Tetangga
Menghormati atau Memuliakan tetangga adalah salah satu dari akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Karena memang sebagai manusia dan makhluk sosial yang membutuhkan orang lain, kita tidak mungkin terlepas dari apa yang dinamakan dengan tetangga. Untuk itulah menghormati tetangga dalam Islam mempunyai peran serta arti penting dalam tuntunan hidup bermasyarakat dalam agama kita ini.
Tetangga adalah seluruh orang yang tinggal berdampingan dengan kita, siapapun dia. Tetangga yang tinggal berdampingan dengan kita juga keluarga kita, dengan berbagai latar belakang kehidupannya. Dalil hadist mengenai keutamaan dalam menghormati dan memuliakan tetangga adalah sebagai barikut : "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia menghormati hendaklah ia memuliakan tamunya". (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Selain itu sesungguhnya kita hidup bertetangga tujuan supaya saling melengkapi satu sama lainnya. Allah telah menegaskan dalam Al-qur’an tentang perihal ini :
ูˆَุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ُูˆู†َ ูˆَุงู„ْู…ُุคْู…ِู†َุงุชُ ุจَุนْุถُู‡ُู…ْ ุฃَูˆْู„ِูŠَุงุก ุจَุนْุถٍ ูŠَุฃْู…ُุฑُูˆู†َ ุจِุงู„ْู…َุนْุฑُูˆูِ ูˆَูŠَู†ْู‡َูˆْู†َ ุนَู†ِ ุงู„ْู…ُู†ูƒَุฑِ ูˆَูŠُู‚ِูŠู…ُูˆู†َ ุงู„ุตَّู„ุงَุฉَ ูˆَูŠُุคْุชُูˆู†َ ุงู„ุฒَّูƒَุงุฉَ ูˆَูŠُุทِูŠุนُูˆู†َ ุงู„ู„ّู‡َ ูˆَุฑَุณُูˆู„َู‡ُ ุฃُูˆْู„َู€ุฆِูƒَ ุณَูŠَุฑْุญَู…ُู‡ُู…ُ ุงู„ู„ّู‡ُ ุฅِู†َّ ุงู„ู„ّู‡َ ุนَุฒِูŠุฒٌ ุญَูƒِูŠู…ٌ
            Artinya :
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah : 71)
Jadi mustahil bagi manusia untuk hidup sendiri tanpa memerlukan bantuan orang lain yang ada di sekitarnya, karena manusia adalah makhluq yang sangat lemah. Firman Allah :
ูŠُุฑِูŠุฏُ ุงู„ู„ّู‡ُ ุฃَู† ูŠُุฎَูِّูَ ุนَู†ูƒُู…ْ ูˆَุฎُู„ِู‚َ ุงู„ุฅِู†ุณَุงู†ُ ุถَุนِูŠูุงً
“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu , dan manusia dijadikan bersifat lemah.” (An-Nisa’: 28).
manusia memang lemah. Berkata As-Sa’di dalam tafsirnya “Sesungguhnya manusia itu lemah dalam segala hal, dalam fithrah, keinginan, semangat, keimanan dan kesabaran sehingga Allah memberikan keringanan kepadanya.” [[1]] Berkenaan dengan hubungan manusia dengan manusia lainnya Rasulullah bersabda :
ุงู„ู…ุคู…ู† ุงู„ุฐูŠ ูŠุฎุงู„ุท ุงู„ู†ุงุณ ูˆ ูŠุตุจุฑ ุนู„ู‰ ุฃุฐุงู‡ู… ุฎูŠุฑ ู…ู† ุงู„ู…ุคู…ู† ุงู„ุฐูŠ ู„ุง ูŠุฎุงู„ุท ุงู„ู†ุงุณ ูˆ ู„ุง ูŠุตุจุฑ ุนู„ู‰ ุฃุฐุงู‡ู…
“Seorang mu’min yang bergaul/bercampur dengan manusia dan bersabar atas cobaannya lebih baik daripada seorang mu’min yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak bersabar atas cobaannya.”[[2]]
Setelah kita mengetahui tetangga kita dan batas-batasnya, juga maksud Allah menciptkan manusia bertetangga. Selain  menghormati atau memuliakan tetangga adalah diperintahkan dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman :
ูˆَุงุนْุจُุฏُูˆุงْ ุงู„ู„ّู‡َ ูˆَู„ุงَ ุชُุดْุฑِูƒُูˆุงْ ุจِู‡ِ ุดَูŠْุฆุงً ูˆَุจِุงู„ْูˆَุงู„ِุฏَูŠْู†ِ ุฅِุญْุณَุงู†ุงً ูˆَุจِุฐِูŠ ุงู„ْู‚ُุฑْุจَู‰ ูˆَุงู„ْูŠَุชَุงู…َู‰ ูˆَุงู„ْู…َุณَุงูƒِูŠู†ِ ูˆَุงู„ْุฌَุงุฑِ ุฐِูŠ ุงู„ْู‚ُุฑْุจَู‰ ูˆَุงู„ْุฌَุงุฑِ ุงู„ْุฌُู†ُุจِ ูˆَุงู„ุตَّุงุญِุจِ ุจِุงู„ุฌَู†ุจِ ูˆَุงุจْู†ِ ุงู„ุณَّุจِูŠู„ِ ูˆَู…َุง ู…َู„َูƒَุชْ ุฃَูŠْู…َุงู†ُูƒُู…ْ ุฅِู†َّ ุงู„ู„ّู‡َ ู„ุงَ ูŠُุญِุจُّ ู…َู† ูƒَุงู†َ ู…ُุฎْุชَุงู„ุงً ูَุฎُูˆุฑุงً

Artinya :  “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh dan teman sebaya, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (An-Nisa’ : 36)
Dalam ayat diatas Allah menyebutkan tetangga dengan hal-hal yang setara dengan kewajiban lainnya seperti beribadah kepada Allah SWT dan tidak menyekutukan-Nya dengan selain-Nya serta taat kepada kedua orang tua, sedangkan beribadah kepada Allah adalah hal yang diwajibkan pertama kali dalam Islam menghindar dari kesyirikan, maka hal-hal yang mengikutinya setelah itu juga diwajibkan termasuk berbuat baik kepada tetangga. Selain itu kandungan ayat diatas juga menyingung masalah hak-hak Allah SWT atas hamba-Nya yaitu tauhid dan hak-hak hamba atas hamba lainnya. Adapun hak-hak hamba terhadap hamba lainnya terbagi menjadi 5 golongan :
1.      Diantaranya dengan yang lainnya ada kekerabatan dan hal ini dikhususkan hanya kepada orang tua oleh karena keduanyalah yang menjadi sebab (perantara) adanya anak, maka baginya kehormatan, juga masuk dalam hal ini adalah keluarga kita.
2.      Terhadap yang lemah dan butuh terhadap bantuan kita, dalam lingkup ini ada 2 kelompok.Pertama, anak yatim yaitu yang tidak memiliki ayah dan mereka masih kecil sehingga membutuhkan bantuan orang lain karena lemahnya kekuatan mereka. Kedua, orang miskin yaitu orang yang kekurangan harta.
3.      Yang memiliki kekerabatan kepada kita, dalam lingkup ini ada 3 kelompok.Pertama,Tetangga dekat yaitu yang paling dekat dengan kita.Kedua, Tetangga jauh yaitu yang jauh dengan kita. Para ulama berbeda pendapat tentang tetangga dekat dan jauh, ada yang mengatakan bahwa tetangga dekat adalah tetangga muslim, sedang tetangga jauh adalah tetangga kafir, ada lagi yang memasukkan orang asing dalam tetangga jauh, dan perempuan ke dalam tetangga dekat. Akan tetapi yang hampir mendekati kebenaran adalah sabda Rasulullah yang telah saya kemukakan diatas bahwa tetangga dekat adalah 40 rumah dari rumah kita dan tetangga jauh diatas itu. Wallahu a’lam. Ketiga, Sahabat dekat/karib, bisa istri kita atau teman akrab kita dan yang pertama adalah yang paling mendekati kebenaran.
4.      Ibnu Sabil yaitu Seseorang asing yang berada di negeri orang yang membutuhkan bantuan ataupun tidak[[3]]. Maka sepantasnnya bagi warga negeri itu untuk memenuhi hajatnya atau memuliakannya.
5.      Apa-apa yang dimiliki olehnya baik itu manusia (budak) ataupun hewan (peliharaan).
Itulah kandungan dari ayat itu, jadi telah jelaslah bagi kita bahwa memuliakan tetangga dan menghormatinya merupakan kewajiban bagi seorang muslim, bahkan hal tersebut merupakan salah satu dari bagian keimanan seorang hamba, dengan artian seseorang yang tidak memuliakan tetangganya bahkan menyakitinya maka keimanannya berkurang seperti apa yang disabdakan Rasulullah dalam hadistnya :
ุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ุฃู† ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู‚ุงู„ : ู…ู† ูƒุงู† ูŠุคู…ู† ุจุงู„ู„ู‡ ูˆุงู„ูŠูˆู… ุงู„ุงุฎุฑ ูู„ูŠู‚ู„ ุฎูŠุฑุงً ุฃูˆ ู„ูŠุตู…ุช , ูˆู…ู† ูƒุงู† ูŠูˆู… ุจุงู„ู„ู‡ ูˆุงู„ูŠูˆู… ุงู„ุงุฎุฑ ูู„ูŠูƒุฑู… ุฌุงุฑู‡ , ูˆู…ู† ูƒุงู† ูŠุคู…ู† ุจุงู„ู„ู‡ ูˆุงู„ูŠูˆู… ุงู„ุงุฎุฑ ูู„ูŠูƒุฑู… ุถูŠูู‡-ุฑูˆุงู‡ ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ ูˆ ู…ุณู„ู…-
Dari Abu Hurairah bahwa Rosulullah bersabda : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangga dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.”(Bukhori Muslim)[[4]]
Dalam riwayat lain “ูู„ุง ูŠุคุฐูŠ ุฌุงุฑู‡” yang artinya “Janganlah menyakiti tetangganya!”, “ูู„ูŠุตู„ ุฑุญู…ู‡” artinya “maka sambunglah tali silaturrahim” juga dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim dari hadits Abi Al-Syarh al-Khuza’ie.[[5]] Juga sabdanya :
ุนู† ุฃุจูŠ ุดุฑูŠุญ ุนู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู‚ุงู„ : ูˆ ุงู„ู„ู‡ ู„ุง ูŠُุคْ ู…ِู† ูˆ ุงู„ู„ู‡ ู„ุง ูŠُุคْ ู…ِู† ูˆ ุงู„ู„ู‡ ู„ุง ูŠُุคْ ู…ِู†, ู‚ูŠู„ : ู…ู† ูŠุง ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡؟ ู‚ุงู„ : ู…ู† ู„ุง ูŠุฃْู…َู†ُ ุฌุงุฑُู‡ ุจูˆุง ุฆู‚َู‡ -ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ-
Dari Abi as-Syarih dari Nabi bersabda : “Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.”Dikatakan kepadanya : “Siapa itu wahai Rasulullah?” Rasul menjawab : “Barang siapa yang tetangganya tidak aman dari bahayanya/gangguannya” (Bukhori).[[6]]
Menghormati atau Memuliakan tetangga dan tidak menyakitinya merupakan sikap yang dijunjung tinggi dalam Islam, dan kita telah tahu bahwa dalam Islam menyakiti sesama dilarang bahkan haram karena dapat merusak hubungan ukhuwah islamiyah. Jika hal itu dilarang maka menyakiti tetangga lebih dilarang lagi. dosa menyakiti tetangga juga akan menyebabkan seseorang jauh dari surga bahkan bisa menyeretnya ke neraka Wal ‘iyadzu billah. Sabda Nabi :
ุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ : ู‚ูŠู„ : ูŠุง ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุฅู† ูู„ุง ู†ุฉ ุชุตู„ูŠ ุจุงู„ูŠู„ ูˆ ุชุตูˆู… ุงู„ู†ู‡ุงุฑ ูˆ ููŠ ู„ุณุงู†ู‡ุง ุดุฆ ุชุคุฐูŠ ุฌูŠุฑุงู†ู‡ุง ุณู„ูŠุทุฉ, ู‚ุงู„  : ู„ุง ุฎูŠุฑ ููŠู‡ุง ู‡ูŠ ูู‰ ุงู„ู†ุงุฑ, ูˆ ู‚ูŠู„ ู„ู‡ : ุฅู† ูู„ุง ู†ุฉ ุชุตู„ูŠ ุงู„ู…ูƒุชูˆุจุฉ ูˆ ุชุตูˆู… ุฑู…ุถุงู† ูˆ ุชุชุตุฏู‚ ุจุงู„ุฃุชูˆุงุฑ ูˆ ู„ูŠุณ ู„ู‡ุง ุดุฆ ุบูŠุฑู‡ ูˆู„ุง ุชุคุฐูŠ ุฃุญุฏุง, ู‚ุงู„ : ู‡ูŠ ูู‰ ุงู„ุฌู†ุฉ.-ุฃุญู…ุฏ ูˆ ุงู„ุญุงูƒู…-
Dari Abu Hurairah : Dikatakan kepada Nabi : “Ya Rasulullah sungguh si fulanah sholat malam, puasa di siang hari (akan tetapi) dia selalu menyakiti tetangganya dengan lisannya”, kemudian Rasulullah menjawab : “Tidak ada kebaikan didalamnya (amalannya) dan dia di neraka.” Dan dikatakan kepadanya : “Sungguh fulanah sholat 5 waktu dan berpuasa ramadhan dan bersedekah dengan Atwar (bejana kecil untuk minum) dan dia tidak menyakiti seorangpun”, maka Rasulullah menjawab : “Dia di surga.” (Ahmad dan Hakim)[[7]]
ุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ุนู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุฆู‚َู‡”-ู…ุณู„ู… ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู‚ุงู„ :”ู„ุง ูŠุฏุฎู„ ุงู„ุฌู†ุฉ ู…ู† ู„ุง ูŠุฃْู…َู†ُ ุฌุงุฑُู‡ ุจูˆุง -
Dari Abu Hurairah dari Nabi bersabda : “Tidak akan masuk surga barang siapa yang tetangganya tidak aman dari bahayanya/gangguannya” (Muslim)[[8]]
B. HAK-HAK TETANGGA
Hak adalah sesuatu yang harus dipenuhi oleh seseorang demi si pemilik hak. Hak Allah adalah MenyembahNya dan tidak menyekutukanNya, hak orang tua adalah mentaati perintahnya selama tidak condong kepada kemaksiatan, dan begitu seterusnya. Pada bagian keempat ini kami akan mengemukakan hak-hak tetangga atas kita. Dalam musnad al-Bazzar dari hadits Jabir bahwa Rasulullah bersabda :
ุงู„ุฌูŠุฑุงู† ุซู„ุงุซุฉ : ุฌุงุฑ ู„ู‡ ุญู‚ ูˆุงุญุฏ ูˆู‡ูˆ ุฃุฏู†ู‰ ุงู„ุฌูŠุฑุงู† ุญู‚ุง, ูˆ ุฌุงุฑ ู„ู‡ ุญู‚ุงู†, ูˆ ุฌุงุฑ ู„ู‡ ุซู„ุงุซุฉ ุญู‚ูˆู‚ ูˆู‡ูˆ ุฃูุถู„ ุงู„ุฌูŠุฑุงู† ุญู‚ุง, ูุฃู…ุง ุงู„ุฐูŠ ู„ู‡ ุญู‚ ูˆุงุญุฏ ูุฌุงุฑ ู…ุดุฑูƒ ู„ุง ุฑุญู… ู„ู‡ , ู„ู‡ ุญู‚ ุงู„ุฌูˆุงุฑ, ูุฃู…ุง ุงู„ุฐูŠ ู„ู‡ ุญู‚ุงู† ูุฌุงุฑ ู…ุณู„ู… ู„ู‡ ุญู‚ ุงู„ุฅุณู„ุงู… ูˆ ุญู‚ ุงู„ุฌูˆุงุฑ, ูุฃู…ุง ุงู„ุฐูŠ ู„ู‡ ุซู„ุงุซุฉ ุญู‚ูˆู‚ ูุฌุงุฑ ู…ุณู„ู… ุฐูˆ ุฑุญู… ูู„ู‡ ุญู‚ ุงู„ุฅุณู„ุงู… ูˆ ุญู‚ ุงู„ุฌูˆุงุฑ ูˆ ุญู‚ ุงู„ุฑุญู….
“Tetangga itu ada liga macam, yaitu tetangga yang mempunyai satu hak, dia adalah tetangga yang memiliki hak paling rendah. Lalu tetangga yang mempunyai dua hak, dan tetangga yang mempunyai tiga hak, dia adalah tetangga yang memiliki hak paling utama. Adapun tetangga yang mempunyai satu hak, maka dia adalah tetangga musyrik (kafir) yang tidak mempunyai hubungan kerabat baginya, dia mempunyai hak tetangga. Adapun tetangga yang mempunyai dua hak, maka dia adalah tetangga muslim, dia mempunyai hak Islam dan hak tetangga. Adapun tetangga yang mempunyai tiga hak ialah tetangga muslim yang masih mempunyai hubungan kerabat, dia mempunyai hak tetangga, hak Islam, dan hak kerabat.”[[9]]
Dalam hadits tentang tetangga yang memiliki 1 hak saja dan itu merupakan paling rendahnya hak dalam tetangga yaitu hak tetangga kafir atau musyrik, mereka hanya memiliki hak tetangga saja tidak ada hak Islam dan kekerabatan. Dan telah kita ketahui bahwa orang-orang kafir yang tinggal dalam negara Islam itu terbagi menjadi 3, yaitu :
1.      Ahlu adz-Dzimmah, yaitu orang selain Islam yang tinggal di negara Islam selamanya dalam artian menjadi penduduk negara tersebut.
2.      Musta’min (Minta perlindungan), yaitu selain Islam yang tinggal dalam waktu terbatas.
3.      Muharib, yaitu orang selain Islam yang ingin memerangi Islam.
Ulama’ menambah satu golongan lagi yaitu Al-Mu’ahid yaitu seorang selain Islam yang mengadakan perjanjian dengan kaum muslimin. Nah, 2 kelompok teratas dan Mu’ahid wajib bagi kita untuk menghormati hak-hak mereka dan berbuat adil terhadap mereka sesuai petunjuk Islam, akan tetapi untuk kelompok yang ketiga kita juga harus memerangi mereka seperti mereka memerangi kita. Disini ada pengecualian tentang Mu’ahid, jika mereka melanggar perjanjian, maka wajib bagi kita memeranginya.
Dalam bertetangga kita wajib dan berhak untuk bersedekah, walaupun dengan orang yang berbeda agama. Sedang yang kita ketahui bahwa makanan Ahli Kitab halal bagi kita begitu juga sebaliknya berdasar firman Allah :
ุงู„ْูŠَูˆْู…َ ุฃُุญِู„َّ ู„َูƒُู…ُ ุงู„ุทَّูŠِّุจَุงุชُ ูˆَุทَุนَุงู…ُ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุฃُูˆุชُูˆุงْ ุงู„ْูƒِุชَุงุจَ ุญِู„ٌّ ู„َّูƒُู…ْ ูˆَุทَุนَุงู…ُูƒُู…ْ ุญِู„ُّ ู„َّู‡ُู…ْ
“Pada hari ini dihalalkan halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.” (Al-Maidah : 5)







BAB III
PENUTUP

SIMPULAN
Segala hal yang berhubungan dengan tetangga, maka dapat kita simpulkan bahwa : Pertama, kita tahu bahwa memuliakan tetangga adalah suatu kewajiban kita sebagai seorang mu’min yang percaya kepada Allah SWT, dan Hari Akhir, dan berkuranglah keimanannya seorang yang tidak memuliakan tetangganya. Kedua, sungguh menyakiti tetangga merupakan hal yang tidak mulia sama sekali dalam Islam sehingga membuat pelakunya dilecehkan oleh tetangganya dan menimbulkan pertikaian dan perselisihan diantaranya. Ketiga,memiliki tetangga yang baik merupakan salah satu impian kita karena salah satu kebahagian seseorang adalah memiliki tetangga yang baik, dalam sabda Rasulullah dikatakan :
ู…ِู†ْ ุณَุนَุงุฏَุฉِ ุงู„ْู…َุฑْุกِ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِ: ุงَู„ْู…َุณْูƒَู†ُ ุงู„ْูˆَุงุณِุนُ، ูˆَุงู„ْุฌَุงุฑُ ุงู„ุตَّุงู„ِุญُ، ูˆَุงู„ْู…َุฑْูƒَุจُ ุงู„ْู‡َู†ِู‰ุกُ
Sebagian dari kebahagiaan orang muslim adalah rumah yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman.[[10]]
Nah, itulah beberapa poin yang dapat kita petik dari pentingnya memuliakan tetangga. Semoga Allah menjadikan kita tetangga yang baik kepada tetangga kita, memberikan hak-hak mereka, menghormati dan memberikan kebebasan atas mereka. Sesungguhnya sebaik-baik tetangga adalah yang paling baik terhadap tetangganya. Dan hendaknya kita juga berdo’a semoga kita terhindar dari tetangga yang buruk perangainya. Salah satu do’a yang Rasulullah ajarkan kepada kita adalah sebagai berikut :
ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฅِู†َّูŠ ุฃَุนُูˆْุฐُ ุจِูƒَ ู…ِู†ْ ุฌَุงุฑِ ุงู„ุณُّูˆْุกِ ูِูŠ ุฏَุงุฑِ ุงู„ْู…ُู‚َุงู…ِ ูَุฅِู†َّ ุฌَุงุฑَ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ูŠَุชَุญَูˆَّู„ُ
Ya Allah! Sesungguhnya aku memohon perlindungan-Mu dari tetangga yang jelek di Darul Maqam (akhirat), karena sesungguhnya tetangga di dunia dapat berubah.[[11]]
Jadi, kalaulah semua orang dapat memuliakan tetangganya maka tidaklah ada pertikaian dan perselisihan diantara mereka, kehidupan yang penuh dengan kedamaian dan kerukunan sehingga terbentuklah Baldatun Thoyyibah wa Rabbun Ghafur.
Akhirnya pada akhir tulisan saya ini, saya mengharap kepada pembaca untuk kiranya mema’afkan saya jika terdapat hal-hal yang kurang tepat dan benar karena sesungguhnya tulisan saya ini tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan dan sungguh kebenaran hanyalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala.














DAFTAR PUSTAKA

‘abdul ‘aziz, Nada bin Fathi as-sayyid. 2007. Ensiklopedi Adab Islam menurut al-qur’an dan as-sunnah, Jakarta: pustaka Imam Asy-Syafi’i.
Majid Hasyim, Husaini A, Syarah Riyadhus Shalihin, Terj. Mu’ammal Hamidy dan Imron A. Manan (Surabaya: PT. Bina Ilmu, Cet. III, 2006 M)























[1] Taysir al-Karim al-Rahman fi tafsiri kalam al-Mannan, Hal 175.
[2]  Ahmad dan Abu Daud dari Ibnu Umar, Lihat kitab Musnad Ahmad Juz 9
[3] Taysir al-Karim al-Rahman fi tafsiri kalam al-Mannan, Hal 178.
[4] Bukhori 6018, Muslim 47.
[5] Bukhori 6019, Muslim 48.
[6] Bukhori 6016
[7] Ahmad 2/440, Hakim 4/166 telah dishohihkan dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[8]  Bukhori 6016.
[9] Muslim 2577
[10] Shahih lighairihi dalam kitab As-Shahihah 282
[11] Hasan, di dalam kitab Ash-Shaliihah 1443, Nasa’i dalam Kitab.Al Isti’adzah bab Al Isti’adzah min Jaris-Su’.

0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates