Minggu, 04 September 2016
MENGHORMATI TETANGGA
Ditujukan untuk memenuhi tugas makalah Ulumul Hadist
Dosen Pengampu
MUTROFIN,M.FiL.I.
Oleh
· KHAFIDATUZ ZAHRA’ (17210163014)
JURUSAN TADRIS BAHASA INDONESIA
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam
kehidupan ini kita bertempat tinggal sehingga kita tidak akan lepas dari
tetangga. Kita ditakdirkan sebagai makhluk sosial, makhluk yang selalu
membutuhkan orang lain. Tetangga dapat dikatakan sebagai saudara.Agama Islam juga sangat menganjurkan untuk
memuliakan tetangga dan merupakan salah satu bagian dari keimanan seorang
hamba. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi :
َูู
َْู َูุงَู ُูุคْู
ُِู ุจِุงِููู َูุงَْْูููู
ِ ุงูุงَุฎِุฑِ َُْْููููุฑِู
ْ ุฌَุงุฑَُู
“Barang siapa yang beriman
kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya”
(HR. Bukhori Muslim)
Oleh
karena itu sebagai umat muslim kita dianjurkan untuk menghormati maupun
memuliakan tetangga.
B.
Rumusan
Masalah
Islam adalah agama rahmah yang penuh kasih sayang. Dan hidup rukun
dalam bertetangga adalah moral yang sangat ditekankan dalam Islam. Jika umat
Islam memberikan perhatian dan menjalankan poin penting ini, niscaya akan
tercipta kehidupan masyarakat yang tentram, aman dan nyaman.
C.
Tujuan
Tujuan makalah ini untuk memahami pentinggnya menghormati tetangga
yang termasuk kewajiban kita sebagai pemeluk agama Islam. Sehingga pembahasan
ini nanti bisa bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi masyarakat. Agar
terbentuk manusia seutuhnya yang berjiwa
sosial yang menjunjung tinggi solidaritas antar tetangga. Semoga makalah ini ada manfaat dan barakahnya.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Menghormati
atau Memuliakan Tetangga
Menghormati
atau Memuliakan tetangga adalah
salah satu dari akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Karena memang
sebagai manusia dan makhluk sosial yang membutuhkan orang lain, kita tidak
mungkin terlepas dari apa yang dinamakan dengan tetangga. Untuk itulah menghormati tetangga dalam Islam mempunyai peran serta arti
penting dalam tuntunan hidup bermasyarakat
dalam agama kita ini.
Tetangga adalah
seluruh orang yang tinggal berdampingan dengan kita, siapapun dia. Tetangga
yang tinggal berdampingan dengan kita juga keluarga kita, dengan berbagai latar
belakang kehidupannya. Dalil hadist mengenai keutamaan dalam menghormati dan
memuliakan tetangga adalah sebagai barikut : "Dari Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘anhu , dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau
bersabda: "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia
berkata baik atau diam. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir,
hendaklah ia menghormati hendaklah ia memuliakan tamunya". (HR. Al-Bukhari
dan Muslim). Selain itu sesungguhnya
kita hidup bertetangga tujuan supaya saling melengkapi satu sama lainnya. Allah
telah menegaskan dalam Al-qur’an tentang perihal ini :
َูุงْูู
ُุคْู
َُِููู َูุงْูู
ُุคْู
َِูุงุชُ ุจَุนْุถُُูู
ْ ุฃََِْูููุงุก ุจَุนْุถٍ َูุฃْู
ُุฑَُูู ุจِุงْูู
َุนْุฑُِูู ََََْْูููููู ุนَِู ุงْูู
َُููุฑِ َُِููููู
َُูู ุงูุตَّูุงَุฉَ َُููุคْุชَُูู ุงูุฒََّูุงุฉَ َُููุทِูุนَُูู ุงَّููู
َูุฑَุณَُُููู ุฃَُْูููุฆَِู ุณََูุฑْุญَู
ُُูู
ُ ุงُّููู ุฅَِّู ุงَّููู ุนَุฒِูุฒٌ
ุญَِููู
ٌ
Artinya
:
Dan orang-orang yang beriman,
lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian
yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang
munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at pada Allah dan
Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. sesungguhnya Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah : 71)
Jadi mustahil bagi manusia untuk
hidup sendiri tanpa memerlukan bantuan orang lain yang ada di sekitarnya,
karena manusia adalah makhluq yang sangat lemah. Firman Allah :
ُูุฑِูุฏُ ุงُّููู ุฃَู ُูุฎََِّูู ุนَُููู
ْ َูุฎَُِูู ุงูุฅِูุณَุงُู ุถَุนِููุงً
“Allah hendak memberikan
keringanan kepadamu , dan manusia dijadikan bersifat lemah.” (An-Nisa’: 28).
manusia memang lemah. Berkata As-Sa’di dalam tafsirnya
“Sesungguhnya manusia itu lemah dalam segala hal, dalam fithrah, keinginan,
semangat, keimanan dan kesabaran sehingga Allah memberikan keringanan
kepadanya.” [[1]] Berkenaan
dengan hubungan manusia dengan manusia lainnya Rasulullah bersabda :
ุงูู
ุคู
ู ุงูุฐู ูุฎุงูุท ุงููุงุณ ู
ูุตุจุฑ ุนูู ุฃุฐุงูู
ุฎูุฑ ู
ู
ุงูู
ุคู
ู ุงูุฐู ูุง ูุฎุงูุท ุงููุงุณ
ู ูุง ูุตุจุฑ ุนูู
ุฃุฐุงูู
“Seorang mu’min yang
bergaul/bercampur dengan manusia dan bersabar atas cobaannya lebih baik
daripada seorang mu’min yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak bersabar
atas cobaannya.”[[2]]
Setelah kita mengetahui tetangga
kita dan batas-batasnya, juga maksud Allah menciptkan manusia bertetangga. Selain
menghormati atau memuliakan tetangga adalah diperintahkan dalam Islam.
Allah Ta’ala berfirman :
َูุงุนْุจُุฏُูุงْ ุงَّููู َููุงَ ุชُุดْุฑُِููุงْ ุจِِู ุดَْูุฆุงً
َูุจِุงَْููุงِูุฏَِْูู
ุฅِุญْุณَุงูุงً َูุจِุฐِู ุงُْููุฑْุจَู َูุงَْููุชَุงู
َู َูุงْูู
َุณَุงِِููู َูุงْูุฌَุงุฑِ ุฐِู ุงُْููุฑْุจَู َูุงْูุฌَุงุฑِ ุงْูุฌُُูุจِ َูุงูุตَّุงุญِุจِ ุจِุงูุฌَูุจِ َูุงุจِْู
ุงูุณَّุจِِูู َูู
َุง ู
َََููุชْ ุฃَْูู
َุงُُููู
ْ ุฅَِّู ุงَّููู
ูุงَ ُูุญِุจُّ ู
َู َูุงَู ู
ُุฎْุชَุงูุงً َูุฎُูุฑุงً
Artinya : “Sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat
baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh dan teman sebaya, ibnu sabil
dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong
dan membangga-banggakan diri.” (An-Nisa’ : 36)
Dalam ayat diatas Allah menyebutkan tetangga
dengan hal-hal yang setara dengan kewajiban lainnya seperti beribadah kepada
Allah SWT dan tidak menyekutukan-Nya dengan selain-Nya serta taat kepada kedua
orang tua, sedangkan beribadah kepada Allah adalah hal yang diwajibkan pertama
kali dalam Islam menghindar dari kesyirikan, maka hal-hal yang mengikutinya
setelah itu juga diwajibkan termasuk berbuat baik kepada tetangga. Selain itu
kandungan ayat diatas juga menyingung masalah hak-hak Allah SWT atas hamba-Nya
yaitu tauhid dan hak-hak hamba atas hamba lainnya. Adapun hak-hak hamba
terhadap hamba lainnya terbagi menjadi 5 golongan :
1. Diantaranya dengan yang lainnya
ada kekerabatan dan hal ini dikhususkan hanya kepada orang tua oleh karena keduanyalah
yang menjadi sebab (perantara) adanya anak, maka baginya kehormatan, juga masuk
dalam hal ini adalah keluarga kita.
2. Terhadap yang lemah dan butuh
terhadap bantuan kita, dalam lingkup ini ada 2 kelompok.Pertama, anak
yatim yaitu yang tidak memiliki ayah dan mereka masih kecil sehingga
membutuhkan bantuan orang lain karena lemahnya kekuatan mereka. Kedua, orang
miskin yaitu orang yang kekurangan harta.
3. Yang memiliki kekerabatan kepada
kita, dalam lingkup ini ada 3 kelompok.Pertama,Tetangga dekat yaitu yang
paling dekat dengan kita.Kedua, Tetangga jauh yaitu yang jauh
dengan kita. Para ulama berbeda pendapat tentang tetangga dekat dan jauh, ada
yang mengatakan bahwa tetangga dekat adalah tetangga muslim, sedang tetangga
jauh adalah tetangga kafir, ada lagi yang memasukkan orang asing dalam tetangga
jauh, dan perempuan ke dalam tetangga dekat. Akan tetapi yang hampir mendekati
kebenaran adalah sabda Rasulullah yang telah saya kemukakan diatas bahwa
tetangga dekat adalah 40 rumah dari rumah kita dan tetangga jauh diatas
itu. Wallahu a’lam. Ketiga, Sahabat dekat/karib, bisa istri
kita atau teman akrab kita dan yang pertama adalah yang paling mendekati
kebenaran.
4. Ibnu Sabil yaitu Seseorang asing yang
berada di negeri orang yang membutuhkan bantuan ataupun tidak[[3]].
Maka sepantasnnya bagi warga negeri itu untuk memenuhi hajatnya atau
memuliakannya.
5. Apa-apa yang dimiliki olehnya baik
itu manusia (budak) ataupun hewan (peliharaan).
Itulah kandungan dari ayat itu, jadi telah
jelaslah bagi kita bahwa memuliakan tetangga dan menghormatinya merupakan
kewajiban bagi seorang muslim, bahkan hal tersebut merupakan salah satu dari
bagian keimanan seorang hamba, dengan artian seseorang yang tidak memuliakan
tetangganya bahkan menyakitinya maka keimanannya berkurang seperti apa yang
disabdakan Rasulullah dalam hadistnya :
ุนู ุฃุจู ูุฑูุฑุฉ ุฑุถู ุงููู
ุนูู ุฃู ุฑุณูู ุงููู ุตูู
ุงููู ุนููู ูุณูู
ูุงู : ู
ู ูุงู
ูุคู
ู ุจุงููู ูุงูููู
ุงูุงุฎุฑ ููููู
ุฎูุฑุงً ุฃู ููุตู
ุช , ูู
ู ูุงู ููู
ุจุงููู
ูุงูููู
ุงูุงุฎุฑ ููููุฑู
ุฌุงุฑู , ูู
ู ูุงู ูุคู
ู ุจุงููู
ูุงูููู
ุงูุงุฎุฑ ููููุฑู
ุถููู-ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ู ู
ุณูู
-
Dari Abu Hurairah bahwa Rosulullah
bersabda : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat,
maka hendaklah ia berkata baik atau diam, barang siapa yang beriman kepada
Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangga dan
barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia
memuliakan tamunya.”(Bukhori Muslim)[[4]]
Dalam riwayat lain “ููุง ูุคุฐู ุฌุงุฑู” yang artinya “Janganlah menyakiti
tetangganya!”, “ูููุตู ุฑุญู
ู” artinya “maka sambunglah tali silaturrahim” juga dikeluarkan
oleh Bukhori dan Muslim dari hadits Abi Al-Syarh al-Khuza’ie.[[5]]
Juga sabdanya :
ุนู ุฃุจู ุดุฑูุญ ุนู ุงููุจู
ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ูุงู : ู ุงููู ูุง ُูุคْ ู
ِู
ู ุงููู ูุง ُูุคْ
ู
ِู ู ุงููู ูุง ُูุคْ
ู
ِู, ููู : ู
ู ูุง
ุฑุณูู ุงููู؟ ูุงู : ู
ู ูุง ูุฃْู
َُู ุฌุงุฑُู
ุจูุง ุฆَูู -ุงูุจุฎุงุฑู-
Dari Abi as-Syarih dari Nabi bersabda : “Demi Allah tidak
beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.”Dikatakan
kepadanya : “Siapa itu wahai Rasulullah?” Rasul menjawab : “Barang siapa yang tetangganya
tidak aman dari bahayanya/gangguannya” (Bukhori).[[6]]
Menghormati atau Memuliakan tetangga dan tidak
menyakitinya merupakan sikap yang dijunjung tinggi dalam Islam, dan kita telah
tahu bahwa dalam Islam menyakiti sesama dilarang bahkan haram karena dapat
merusak hubungan ukhuwah islamiyah. Jika hal itu dilarang maka menyakiti
tetangga lebih dilarang lagi. dosa menyakiti tetangga juga akan menyebabkan
seseorang jauh dari surga bahkan bisa menyeretnya ke neraka Wal ‘iyadzu
billah. Sabda Nabi :
ุนู ุฃุจู ูุฑูุฑุฉ : ููู : ูุง ุฑุณูู
ุงููู ุฅู ููุง ูุฉ ุชุตูู
ุจุงููู ู ุชุตูู
ุงูููุงุฑ ู
ูู ูุณุงููุง ุดุฆ ุชุคุฐู ุฌูุฑุงููุง
ุณููุทุฉ, ูุงู :
ูุง ุฎูุฑ
ูููุง ูู ูู ุงููุงุฑ, ู ููู ูู : ุฅู ููุง ูุฉ ุชุตูู
ุงูู
ูุชูุจุฉ ู ุชุตูู
ุฑู
ุถุงู ู
ุชุชุตุฏู ุจุงูุฃุชูุงุฑ ู ููุณ ููุง ุดุฆ
ุบูุฑู ููุง ุชุคุฐู ุฃุญุฏุง, ูุงู : ูู ูู ุงูุฌูุฉ.-ุฃุญู
ุฏ ู ุงูุญุงูู
-
Dari Abu Hurairah : Dikatakan
kepada Nabi : “Ya Rasulullah sungguh si fulanah sholat malam, puasa di siang
hari (akan tetapi) dia selalu menyakiti tetangganya dengan lisannya”, kemudian
Rasulullah menjawab : “Tidak ada kebaikan didalamnya (amalannya) dan dia di
neraka.” Dan dikatakan kepadanya : “Sungguh fulanah sholat 5 waktu dan berpuasa
ramadhan dan bersedekah dengan Atwar (bejana kecil untuk
minum) dan dia tidak menyakiti seorangpun”, maka Rasulullah menjawab : “Dia di
surga.” (Ahmad dan Hakim)[[7]]
ุนู ุฃุจู ูุฑูุฑุฉ ุนู ุงููุจู
ุตูู ุงููู ุฆَูู”-ู
ุณูู
ุนููู ูุณูู
ูุงู :”ูุง ูุฏุฎู
ุงูุฌูุฉ ู
ู ูุง ูุฃْู
َُู ุฌุงุฑُู
ุจูุง -
Dari Abu Hurairah dari Nabi
bersabda : “Tidak akan masuk surga barang siapa yang tetangganya tidak aman
dari bahayanya/gangguannya” (Muslim)[[8]]
B. HAK-HAK TETANGGA
Hak adalah sesuatu yang harus dipenuhi oleh seseorang
demi si pemilik hak. Hak Allah adalah MenyembahNya dan tidak menyekutukanNya,
hak orang tua adalah mentaati perintahnya selama tidak condong kepada kemaksiatan,
dan begitu seterusnya. Pada bagian keempat ini kami akan mengemukakan hak-hak
tetangga atas kita. Dalam musnad al-Bazzar dari hadits Jabir bahwa Rasulullah
bersabda :
ุงูุฌูุฑุงู ุซูุงุซุฉ : ุฌุงุฑ ูู ุญู ูุงุญุฏ
ููู ุฃุฏูู ุงูุฌูุฑุงู ุญูุง, ู ุฌุงุฑ ูู ุญูุงู, ู ุฌุงุฑ ูู
ุซูุงุซุฉ ุญููู ููู ุฃูุถู ุงูุฌูุฑุงู
ุญูุง, ูุฃู
ุง ุงูุฐู
ูู ุญู ูุงุญุฏ ูุฌุงุฑ ู
ุดุฑู
ูุง ุฑุญู
ูู , ูู ุญู ุงูุฌูุงุฑ, ูุฃู
ุง ุงูุฐู ูู ุญูุงู
ูุฌุงุฑ ู
ุณูู
ูู ุญู ุงูุฅุณูุงู
ู ุญู ุงูุฌูุงุฑ, ูุฃู
ุง ุงูุฐู ูู ุซูุงุซุฉ
ุญููู ูุฌุงุฑ ู
ุณูู
ุฐู ุฑุญู
ููู ุญู ุงูุฅุณูุงู
ู ุญู
ุงูุฌูุงุฑ ู ุญู ุงูุฑุญู
.
“Tetangga
itu ada liga macam, yaitu tetangga yang mempunyai satu hak, dia adalah tetangga
yang memiliki hak paling rendah. Lalu tetangga yang mempunyai dua hak, dan
tetangga yang mempunyai tiga hak, dia adalah tetangga yang memiliki hak paling
utama. Adapun tetangga yang mempunyai satu hak, maka dia adalah tetangga
musyrik (kafir) yang tidak mempunyai hubungan kerabat baginya, dia mempunyai hak
tetangga. Adapun tetangga yang mempunyai dua hak, maka dia adalah tetangga
muslim, dia mempunyai hak Islam dan hak tetangga. Adapun tetangga yang
mempunyai tiga hak ialah tetangga muslim yang masih mempunyai hubungan kerabat,
dia mempunyai hak tetangga, hak Islam, dan hak kerabat.”[[9]]
Dalam hadits tentang tetangga yang
memiliki 1 hak saja dan itu merupakan paling rendahnya hak dalam tetangga yaitu
hak tetangga kafir atau musyrik, mereka hanya memiliki hak tetangga saja tidak
ada hak Islam dan kekerabatan. Dan telah kita ketahui bahwa orang-orang kafir
yang tinggal dalam negara Islam itu terbagi menjadi 3, yaitu :
1. Ahlu adz-Dzimmah, yaitu orang selain Islam yang tinggal di
negara Islam selamanya dalam artian menjadi penduduk negara tersebut.
2. Musta’min (Minta perlindungan), yaitu selain Islam yang tinggal dalam waktu
terbatas.
3. Muharib, yaitu orang selain Islam yang ingin memerangi
Islam.
Ulama’ menambah satu golongan lagi yaitu Al-Mu’ahid yaitu
seorang selain Islam yang mengadakan perjanjian dengan kaum muslimin. Nah, 2
kelompok teratas dan Mu’ahid wajib bagi kita untuk menghormati
hak-hak mereka dan berbuat adil terhadap mereka sesuai petunjuk Islam, akan
tetapi untuk kelompok yang ketiga kita juga harus memerangi mereka seperti
mereka memerangi kita. Disini ada pengecualian tentang Mu’ahid,
jika mereka melanggar perjanjian, maka wajib bagi kita memeranginya.
Dalam bertetangga kita wajib dan
berhak untuk bersedekah, walaupun dengan orang yang berbeda agama. Sedang yang
kita ketahui bahwa makanan Ahli Kitab halal bagi kita begitu juga sebaliknya
berdasar firman Allah :
ุงَْْูููู
َ ุฃُุญَِّู َُููู
ُ ุงูุทَِّّูุจَุงุชُ َูุทَุนَุงู
ُ ุงَّูุฐَِูู ุฃُูุชُูุงْ ุงِْููุชَุงุจَ ุญٌِّู َُّููู
ْ
َูุทَุนَุงู
ُُูู
ْ ุญُِّู َُّููู
ْ
“Pada
hari ini dihalalkan halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.” (Al-Maidah : 5)
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Segala hal yang berhubungan dengan tetangga, maka dapat
kita simpulkan bahwa : Pertama, kita tahu bahwa memuliakan
tetangga adalah suatu kewajiban kita sebagai seorang mu’min yang percaya kepada
Allah SWT, dan Hari Akhir, dan berkuranglah keimanannya seorang yang tidak
memuliakan tetangganya. Kedua, sungguh menyakiti tetangga
merupakan hal yang tidak mulia sama sekali dalam Islam sehingga membuat
pelakunya dilecehkan oleh tetangganya dan menimbulkan pertikaian dan
perselisihan diantaranya. Ketiga,memiliki tetangga yang baik
merupakan salah satu impian kita karena salah satu kebahagian seseorang adalah
memiliki tetangga yang baik, dalam sabda Rasulullah dikatakan :
ู
ِْู ุณَุนَุงุฏَุฉِ ุงْูู
َุฑْุกِ ุงْูู
ُุณِْูู
ِ: ุงَْูู
َุณَُْูู ุงَْููุงุณِุนُ، َูุงْูุฌَุงุฑُ ุงูุตَّุงِูุญُ، َูุงْูู
َุฑَْูุจُ ุงَِْููููุกُ
“Sebagian dari kebahagiaan
orang muslim adalah rumah yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan
yang nyaman.”[[10]]
Nah, itulah beberapa poin yang
dapat kita petik dari pentingnya memuliakan tetangga. Semoga Allah menjadikan
kita tetangga yang baik kepada tetangga kita, memberikan hak-hak mereka,
menghormati dan memberikan kebebasan atas mereka. Sesungguhnya sebaik-baik
tetangga adalah yang paling baik terhadap tetangganya. Dan hendaknya kita juga
berdo’a semoga kita terhindar dari tetangga yang buruk perangainya. Salah satu
do’a yang Rasulullah ajarkan kepada kita adalah sebagai berikut :
ุงَُّูููู
َّ ุฅَِّูู ุฃَุนُْูุฐُ ุจَِู ู
ِْู
ุฌَุงุฑِ ุงูุณُّْูุกِ ِูู ุฏَุงุฑِ ุงْูู
َُูุงู
ِ َูุฅَِّู ุฌَุงุฑَ
ุงูุฏَُّْููุง َูุชَุญََُّูู
“Ya Allah! Sesungguhnya aku
memohon perlindungan-Mu dari tetangga yang jelek di Darul Maqam (akhirat),
karena sesungguhnya tetangga di dunia dapat berubah.”[[11]]
Jadi, kalaulah semua orang dapat memuliakan tetangganya
maka tidaklah ada pertikaian dan perselisihan diantara mereka, kehidupan yang
penuh dengan kedamaian dan kerukunan sehingga terbentuklah Baldatun
Thoyyibah wa Rabbun Ghafur.
Akhirnya pada akhir tulisan saya ini, saya mengharap
kepada pembaca untuk kiranya mema’afkan saya jika terdapat hal-hal yang kurang
tepat dan benar karena sesungguhnya tulisan saya ini tidak luput dari kesalahan
dan kekhilafan dan sungguh kebenaran hanyalah milik Allah Subhanahu wa
Ta’ala.
‘abdul ‘aziz, Nada bin Fathi
as-sayyid. 2007. Ensiklopedi
Adab Islam menurut al-qur’an dan as-sunnah, Jakarta:
pustaka Imam Asy-Syafi’i.
Majid Hasyim, Husaini A, Syarah Riyadhus Shalihin, Terj. Mu’ammal
Hamidy dan Imron A. Manan (Surabaya: PT. Bina Ilmu, Cet. III, 2006 M)
[1] Taysir al-Karim al-Rahman fi
tafsiri kalam al-Mannan, Hal 175.
[4] Bukhori 6018, Muslim 47.
[5] Bukhori 6019, Muslim 48.
[6] Bukhori 6016
[7] Ahmad 2/440, Hakim 4/166 telah dishohihkan
dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[11]
Hasan, di dalam kitab Ash-Shaliihah 1443, Nasa’i dalam Kitab.Al Isti’adzah bab Al Isti’adzah min Jaris-Su’.
0 Comments:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)